Sang Nabi pernah ditanya, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Sedekah yang kamu berikan pada saat kamu sehat dan sedang pelit (sulit mengeluarkan harta), saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, padahal harta itu sudah menjadi hak waris si fulan yang lain.”

(Muttafaqun ‘alaih. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032)