Pertama: Al-Mufthiroot (المفطرات)
Yaitu hal-hal yang dapat merusak puasa dan membatalkannya.
- Makan
- Minum
- Berjimak
Kedua: Al-Muhbithoot (المحبطات) yaitu hal-hal yang dapat merusak puasa namun tidak membatalkannya. Dimana puasa seseorang sah namun dia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.
1- Ghibah (Menggunjing orang lain)
2- Namiimah (Mengadu domba dan memfitnah orang lain
3- Kadzib (Berdusta)
4- Nadzru bissyahwat (memandang dengan syahwat)
5- Al-Yamin Al-Kadzibah (sumpah palsu)
Catatan:
Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda:
كم من صائم ليس له من صيامه إلا الجوع
“Berapa banyak orang yang berpuasa tapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar” (HR. Ahmad)
Gorontalo 1 Ramadhan 1438 H
ACT El-Gharantaly